INDOZONE.ID - Bangunan gedung Kejaksaan Negeri Medan baru dibangun sudah roboh menuai sorotan terkait dengan rendahnya kualitas.
Padahal proyek bangunan itu berasal dari dana rehabilitasi hibah dari Pemerintah Kota Medan sebesar Rp2 miliar.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengancam akan memberikan sanksi terhadap pemborong bangunan itu.
"Beberapa hari ini banyak pemberitaan yang beredar mengenai adanya bangunan baru di Gedung Kejaksaan Negeri Medan yang berasal dari dana rehabilitasi hibah Pemko Medan, mengalami kerusakan," tulis Bobby Nasution melalui akun media sosialnya seperti yang dilihat Indozone, Selasa (15/11/2022).

Untuk itu, Bobby langsung meninjau ke lokasi guna melihat langsung kerusakan gedung yang berada di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur.
Setelah dilihat langsung ternyata memang benar. Terdapat beberapa kerusakan terjadi di beberapa bagian plafon yang roboh. Terlihat juga bagian dinding yang jebol.

"Ternyata ada beberapa bagian gedung yang mengalami kerusakan. Nantinya kami akan memanggil pemborong yang mengerjakannya dan akan kami berikan sanksi tegas, bahkan akan kami ganti," ancam Bobby.
Guna mempertanggungjawabkan pekerjaan, Pemko Medan akan membangun ulang gedung tersebut dengan kualitas yang lebih baik lagi.
"Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali," katanya.