Taqi Malik Sebut Uang Lelang Reza Paten Dipakai Bangun Masjid, Diduga Hasil Penipuan

- Kamis, 10 November 2022 | 19:52 WIB
Reza Paten serahkan tumpukan uang hasil lelang sepeda ke Taqy Malik. (Handover)
Reza Paten serahkan tumpukan uang hasil lelang sepeda ke Taqy Malik. (Handover)

Ahmad Taqiyuddin Malik terseret dalam pusaran kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Pria yang dikenal dengan panggilan Taqy Malik ini mengaku uang hasil lelang sepeda miliknya berasal dari uang Reza Sha, yang dibeli Reza Shahrani alias Reza Paten selaku tersangka dari Net89 yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya.

"Uang yang kami dapatkan dari Mas Reza Paten adalah uang lelang sepeda yang kami peruntukkan membangun masjid," kata Taqy di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Sepeda produksi London, Inggris, itu berhasil dilelang secara terbuka dengan harga Rp777.777.770.

Pengacara Taqy Malik, Dedy D.J., menjelaskan uang yang diterima kliennya itu digunakan membangun masjid di Kota Bogor.

"Artinya, uang tersebut tidak digunakan secara pribadi ataupun dia memakan uang tersebut," kata Dedy seperti yang dilansir Antara.

Menurut Dedy, penyidik memberikan 18 pertanyaan dan tidak menanyakan soal uang hasil lelang tersebut apakah harus dikembalikan atau tidak.

Beberapa pertanyaan penyidik, menurut Taqy, antara lain soal lelang sepeda, siapa pembeli dengan harga tertinggi, kemudian uang tersebut diserahkan saat pembelian lahan tanah masjid yang kini sudah berdiri.

Dedy juga menegaskan kliennya tidak memiliki hubungan apa pun dengan Reza Paten. Hubungan mereka terjadi hanya saat lelang dilakukan melalui media sosial Instagram, di mana Reza Paten menjadi pembeli tertinggi.

"Jadi kenalnya saat lelang melalui Instagram," tambah Dedy.

Taqy Malik menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam. Dia tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, pukul 09.23 WIB, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 16.42 WIB.

Seperti diketahui, Reza Paten merupakan satu dari delapan tersangka perkara dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT SMI.

Tersangka lainnya adalah AA sebagai pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku Direktur SMI, founder dan exchanger Net89 berinisial ESI, serta lima sub-exchanger berinisial, AAL, HS, FI, serta DA.

Dalam kasus tersebut, terdapat 230 orang menjadi korban penipuan investasi Net89 SMI yang berdomisili dari berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X