Pejabat di Buton Diwajibkan Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

- Jumat, 3 Februari 2023 | 17:47 WIB
Pj Bupati Buton Basiran saat menghadiri dapur stunting yang dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) setempat, Kamis (2/2/2023) (Dok. Kominfo Buton)
Pj Bupati Buton Basiran saat menghadiri dapur stunting yang dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) setempat, Kamis (2/2/2023) (Dok. Kominfo Buton)

Anak stunting atau gagal tumbuh akibat gizi kronis di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.

Pj Bupati Buton Basiran mewajibkan para pejabat di daerah tersebut untuk menjadi orang tua asuh bagi anak stunting mulai dari mulai kepala desa/lurah dan UPTD hingga Sekda.

Baca Juga: Sorotan Pria Bongkar Jalan Baru Diaspal Diduga Asal Jadi di Buton, Padahal Penghasil Aspal

"Sebagai upaya dukungan dari bergerak bersama Buton Sehat Bebas Stunting (BSBS), saya menginstruksikan semua satuan perangkat daerah, mulai dari Sekda sampai kepala desa/lurah dan UPTD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton wajib menjadi orang tua asuh balita atau anak stunting yang ada di Buton," kata Basiran dalam keterangan tertulis dari Dinas Kominfo Buton Jumat (3/2/2023).

Dijelaskan, untuk teknis pelaksanaannya akan diatur melalui Surat Edaran Bupati dan dipastikan selalu dievaluasi sesuai perkembangan bayi atau anak stunting.

Baca Juga: Kekayaan Alam Buton Selatan yang Mampu Bikin Juara Indonesian Idol Takjub

"Begitu juga untuk penetapan Orang Tua Asuh masing-masing anak stunting, akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati," jelasnya.

Lanjut Basiran, tugas dari orang tua asuh anak/bayi stunting dan bapak/ibu peduli stunting ini yakni memberikan bantuan dalam bentuk natura yang mengandung protein hewani sesuai kebutuhan dan kondisi/kecocokan makanan anak stunting

"Tentunya bergizi, seperti telur, ikan, daging ayam, daging dan susu kepada bayi/anak stunting yang telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan sebagai upaya mendukung gerakan bersama Buton Sehat Bebas Stunting," tutur Basiran.

Perlu diketahui, jumlah anak stunting di Kabupaten Buton sebanyak 1.918 anak yang tersebar di Kecamatan Pasarwajo 457 anak, Kecamatan Wabula 108 anak, Kecamatan Wolowa 151 anak, Kecamatan Siontapina 374 anak, Kecamatan Lasalimu Selatan 319 anak, Kecamatan Lasalimu 266 anak, dan Kapontori sebanyak 243 anak.

Jika jumlah anak stunting ini tidak segera ditangani, katanya, mereka akan menjadi beban pada saat terjadinya bonus demografi pada 2030-2045 dan akan menjadi beban di saat memasuki Indonesia Emas tahun 2045.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

Ada dari Sumatra, Ini 3 Smart City di Indonesia

Minggu, 28 April 2024 | 11:35 WIB

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X