Hukum Mencukur Kumis dan Rambut Kemaluan saat Puasa dalam Islam

- Rabu, 13 Mei 2020 | 15:50 WIB
Ilustrasi mencukur kumis (Freepik)
Ilustrasi mencukur kumis (Freepik)

Allah SWT selalu memerintahkan semua hamba-Nya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Perintah itu pun diterangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadist.

"Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (H.R Tirmizi)

Dari sekian banyak hal, mencukur kumis dan rambut kemaluan termasuk upaya untuk menjaga kebersihan tubuh.

Namun, bagaimana jika mencukur kumis dan rambut kemaluan dilakukan pada waktu tengah hari saat bulan puasa Ramadan? Apakah termasuk hal yang membatalkan puasa?

Dalam artikel ini, Indozone akan mengulas tentang hukum mencukur kumis dan rambut kemaluan saat puasa menurut syariat Islam.

Mencukur Kumis dan Rambut Kemaluan saat Puasa

-
Ilustrasi mencukur kumis (Freepik)

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bersabda, "Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (H.R Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa aktivitas mencukur kumis dan rambut kemaluan tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.

Bahkan, dua kegiatan itu merupakan sunnah yang dianjurkan untuk tidak lebih dari 40 hari, dan telah dipraktikkan sebagian besar umat Muslim hingga hari ini.

Sebagaimana riwayat hadist dari Anas radhiyallahu 'anhu: "(Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) memberikan tempo kepada Kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan supaya tidak dibiarkan begitu saja lebih dari 40 malam." (H.R Abu Dawud dan Ahmad)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun selalu mencukur kumis setiap hari Jumat sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan salat Jumat berjamaah.

"Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong kuku dan mencukur kumis pada hari Jumat sebelum Beliau pergi salat jumat." (H.R Al-Baihaqi dan At-Thabrani)

-
Ilustrasi miss V (Unsplash/Taras Chernus)

Jumhur (mayoritas) ulama juga menyebutkan bahwa mencukur kumis dan rambut kemaluan tidak ada hubungannya sama sekali dengan puasa. Sehingga, sah-sah saja apabila dua hal tersebut dilakukan pada saat puasa.

Dalam fiqih puasa tidak ada keterangan yang menjelaskan bahwa mencukur kumis dan rambut kemaluan akan membatalkan puasa.

Kendati demikian, Sheikh Muhammed Salih Al-Munajid mengatakan tindakan seperti mencukur bulu kemaluan saat puasa bukan hal wajib bagi orang-orang yang berpuasa, seperti dikutip Islamqa.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

Ada dari Sumatra, Ini 3 Smart City di Indonesia

Minggu, 28 April 2024 | 11:35 WIB

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB
X