Wajib Tahu! Berikut Ini 6 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Salah Satunya Mengorek Kuping

- Rabu, 30 Maret 2022 | 16:25 WIB
Ilustrasi buka puasa. (Freepik)
Ilustrasi buka puasa. (Freepik)

Bulan Ramadhan hanya tinggal beberapa hari lagi. Umat Islam di seluruh dunia mulai mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci tersebut.

Di bulan ini juga umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Sebelum memulai ibadah puasa, ada baiknya untuk mengetahui apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Dilihat dari akun YouTube Al-Bahjah TV, berikut ini beberapa hal yang bisa membatalkan puasa seperti yang dijelaskan Buya Yahya.

1. Memasukan sesuatu ke dalam 5 lubang

Lima lubang yang dimaksud ialah mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil, lubang buang air besar.

Menurut Buya Yahya, yang dimaksud memasukkan ke dalam lubang mulut ialah ketika seseorang menelan sesuatu. Selama tidak ditelan tidak akan membatalkan puasa, hanya saja hukumnya makruh.

Sementara itu, yang dimaksud membatalkan puasa ketika memasukan ke lubang hidung adalah jika suatu benda dimasukkan sampai kepada batas yang membuat kita merasakan panas.

Baca juga: Tetap Olahraga selama Bulan Ramadhan? Ini Tips dari Ahli Gym agar Tak Kehabisan Tenaga

Contohnya saat memasukkan air sampai ke dalam sehingga merasakan panas, maka itu membatalkan puasa.

Memasukkan sesuatu ke dalam telinga bagian dalam atau yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking. Itu artinya mengorek kuping pakai cotton bud membatalkan puasa.

Memasukkan ke dalam lubang depan dianggap membatalkan puasa, misalnya seorang laki-laki meneteskan air pada alat kelaminnya dengan sengaja, maka hal tersebut membatalkan puasa. 

Sama halnya dengan lubang buang air besar, saat ingin membersihkan usai buang air besar cukup dengan perut jemari, jangan memasukkan jari.

2. Muntah dengan sengaja

Muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Misalnya sengaja menggorek mulut agar muntah, atau sengaja mencium aroma tak enak yang bisa menyebabkan muntah.

Jika tak sengaja muntah, sebaiknya jangan menelan ludah, tapi segera ambil air untuk kumur-kumur dan melanjutkan puasa.

3. Berhubungan suami istri

Berhubungan suami istri juga membatalkan puasa, meski tidak mengeluarkan air mani. Begitu pula dengan zina yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Ada dari Sumatra, Ini 3 Smart City di Indonesia

Minggu, 28 April 2024 | 11:35 WIB

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB
X