Hukum Tidak Melaksanakan Salat Idul Fitri, Bolehkah Dilakukan di Rumah?

- Sabtu, 22 April 2023 | 05:15 WIB
Ilustrasi - Umat Islam mendengarkan tausiah dari Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat melaksanakan iktikaf di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (25/4/2022). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Ilustrasi - Umat Islam mendengarkan tausiah dari Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat melaksanakan iktikaf di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (25/4/2022). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Setelah melakukan puasa di bulan Ramadan, umat Muslim akan merayakan hari kemenangan atau yang biasa disebut Hari Raya Idul Fitri. Di hari ini umat Muslim akan menggelar salat Idul Fitri.

Lantas, apa sih hukum salat Idul Fitri, dan bagaimana bila salat Idul Fitri tidak bisa dilakukan di masjid? Terkait dengan ini, Buya Yahya menjawab jika salat Idul Fitri adalah sunnah yang dikukuhkan.

"Salat Hari Raya adalah sunnah yang dikukuhkan," kata Buya, melalui kanal YouTube-nya, seperti dilihat Indozone.

Terkait dengan salat Idul Fitri, Buya mengingatkan kaum laki-laki dan wanita yang suka berdandan secara berlebihan lebih baik salat di rumah.

"Bagi kaum laki-laki dan wanita yang tidak ganjen, wanita yang senang berdandan, bersolek dengan dandanan aneh-aneh, salatnya di rumah saja. Kalau wanita pergi ke tempat tersebut dengan dandanan yang wajar, boleh," sambung Buya.

Baca juga:12 Puisi tentang Hari Raya Idul Fitri, Singkat Menyentuh Hati!

Buya mengatakan, ada sejumlah mazhab terkait dengan tempat pelaksanaan salat Idul Fitri. Mazhab Imam Syafi'i menyebut, salat Idul Fitri dilakukan di masjid. Lain dengan Mazhab Imam Ahmad yang mengatakan, lebih baik digelar di lapangan.

"Sunnah yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi'i, kemudian disunnahkan dalam mazhab Imam Syafi'i dilakukan di masjid, di sana ada mazhab lain, mazhab Imam Ahmad mengatakan lebih baik di lapangan," tambah Buya.

Namun Buya mengingatkan, perbedaan mazhab tentang tempat pelaksanaan salat tidak boleh membuat umat Muslim perang. Jika masjidnya berukuran besar, maka salat bisa diadakan di masjid. Jika masjidnya tidak cukup, bisa digelar di lapangan.

"Perbedaan ini enggak boleh kita berantam dan perang. Jika memang masjidnya gede, adakan di masjid. Kalau masjid enggak cukup, adakan di lapangan. yang penting terjaga dan bersih," tandasnya.

"Berbeda dengan Mazhab Imam Ahmad mereka memfardu kifayah, kemudian Mazhab Abu Hanifah wajib, ada perbedaan dalam hal ini," ungkapnya.

Bolehkah Salat di Rumah?

-
Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di halaman Balai Kota Semarang, Senin (2/5/2022). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Buya menerangkan, jika tidak bisa pergi ke masjid, seseorang bisa melakukan salat Idul Fitri di rumah tanpa harus ada khutbah.

"Kemudian bagi siapapun, termasuk wanita atau siapapun yang tidak bisa pergi ke masjid, bisa melakukan salat di rumah sendiri tanpa harus ada khutbahnya. Maksudnya salat dua rakaat saja sudah sah. Adapun masalah takbir 7, 5 itu adalah sunnah," ungkapnya.

Baca juga: Hore! IDI Perbolehkan Masyarakat Bebas Masker saat Salat Idul Fitri dan Kumpul Keluarga

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Ada dari Sumatra, Ini 3 Smart City di Indonesia

Minggu, 28 April 2024 | 11:35 WIB

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB
X