Polisi Tangkap 32 Orang Terduga Pelaku Premanisme di Aceh

- Rabu, 16 Juni 2021 | 23:56 WIB
Polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku premanisme di Provinsi Aceh. (photo/ANTARA/HO-Bid Humas Polda Aceh)
Polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku premanisme di Provinsi Aceh. (photo/ANTARA/HO-Bid Humas Polda Aceh)

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dikabarkan telah menangkap 32 pelaku terduga premanisme yang tersebar di 15 titik di provinsi ujung barat Indonesia ini.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, di Banda Aceh, Rabu (16/6), menyebutkan selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait premanisme.

"Adapun barang bukti yang disita di antaranya satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, empat unit telepon genggam, dua rekaman video, satu senjata tajam, 195 lembar kuitansi, dan uang Rp6,1 juta lebih," kata Kombes Pol Winardy dikutip dari ANTARA.

Baca juga: Unik, Korea Selatan Buat Kompetisi 'Tidak Melakukan Apa-apa' di 'Hutan Penyembuhan'

Kombes Winardy mengatakan penindakan terhadap pelaku premanisme merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan arahan tersebut, Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan premanisme di 15 lokasi di wilayah hukum Polda Aceh.

Penindakan di 15 lokasi tersebut tersebar di delapan titik di Kota Banda Aceh, dua titik masing-masing di Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Tamiang, serta satu titik di Kabupaten Aceh Barat.

"Saat ini, para terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan. Ada juga terduga pelaku dibina dan diselesaikan secara restorative justice, tergantung sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," kata Kombes Winardy.

Dia mengatakan terus melakukan penindakan guna mencegah premanisme yang meresahkan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau melaporkan ke kepolisian jika ada premanisme.

"Beberapa lokasi yang diduga marak premanisme, di antaranya pasar, tempat keramaian, tempat bongkar muat, tempat wisata, terminal, pelabuhan, dan lainnya," kata Kombes Pol Winardy.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X