Video Perselingkuhannya Viral di Medsos, Dirut Taspen Dilaporkan Istri ke Polda Metro

- Senin, 1 Maret 2021 | 10:08 WIB
Rina Lauwy dan suaminya yang merupakan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih (Tiktok)
Rina Lauwy dan suaminya yang merupakan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih (Tiktok)

Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan ke polisi oleh istrinya bernama Rina Lauwy. Polda Metro Jaya pun sudah menerima laporan tersebut dan sedang mempelajarinya.

Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor bukti laporan polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan ini bernama Rina Lauwy sedangkan terlapor tertulis bernama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang merupakan Dirut PT Taspen Persero.

Baca juga: Pasca Labrak Suami Selingkuh, Istri Dirut Taspen Lapor ke Polisi

Kasusnya sendiri disebut-sebut berkaitan dangan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan polisi itu baru masuk ke Polda Metro Jaya. Pihaknya sendiri masih mempelajari atau meneliti laporan tersebut.

"Laporannya baru saja masuk dan kita masih mempelajari laporannya," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Senin (1/3/2021).

Kombes Yusri enggan berkomentar lebih jauh perihal kronologis kasus yang dilaporkan oleh pelapor. Sebab, pihaknya masih mempelajari laporan itu.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di medsos memperlihatkan Dirut Taspen Antonius Kosasih dilabrak oleh istrinya di sebuah restoran saat tengah jalan dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya. Wanita tersebut disebut-sebut berprofesi sebagai pramugari sebuah maskapai penerbangan.

Istri sah nampak mengamuk hingga keduanya terlibat cekcok mulut di pinggir jalan. Sementara wanita yang diduga selingkuhannya hanya terdiam menyaksikan keduanya bertengkar.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X