Mabes Polri Kerahkan Tim, Bakal Periksa Kapolda Sumsel Terkait Hibah Rp 2 T

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 21:20 WIB
Kapolda Sumsel dan anak Akidi TIo. (Istimewa).
Kapolda Sumsel dan anak Akidi TIo. (Istimewa).

Mabes Polri akan mengerahkan tim internalnya dalam kasus hibah bantuan penanganan Covid-19 yang diberikan oleh keluarga Akidi Tio. Tim internal ini nantinya akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut tim internal yang diturunkan Mabes Polri dari berbagai divisi.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal, Div Propam Polri," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Irjen Argo menyebut pihaknya ingin mengetahui detail duduk perkara kasus tersebut salah satunya dengan cara memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan secara internal.

Baca Juga: Dandan Bak Miss Universe, Cinta Laura Dicibir Netizen: Cuma Cantik Untuk Diri Sendiri!

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah dari pada klarifikasi internal," beber Argo.

"Kita tunggu saja hasil dari pada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," sambung Argo.

Sekedar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti sempat menyerahkan bantuan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Polda Sumsel. Bantuan itu sendiri sebelumnya sempat diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Seiring berjalannya waktu, dana senilai Rp 2 T tersebut tak kunjung cair. Polda Sumsel sendiri bergerak memeriksa Heriyanti dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X