Korban Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Ternyata Lebih dari 1 Orang, Kata LPSK 

- Jumat, 26 Maret 2021 | 13:30 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu. (ANTARA/HO-Humas LPSK).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu. (ANTARA/HO-Humas LPSK).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda  lebih dari satu orang.

"Infonya korban lebih dari satu (orang)," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Lebih lanjut, Edwin Partogi menyebutkan bahwa informasi tersebut didapatkan pihaknya berdasarkan keterangan korban pelecehan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

"LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," tandas Edwin.

 

Baca Juga: Geger Pantai Privat di Sanur Bali, Orang Lokal Diusir, Padahal Cuma Duduk di Tepi Pantai

Adapun sebelumnya, LPSK meminta perkara pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Blessmiyanda tersebut dapat diselesaikan sesuai aturan pidana yang berlaku selain mekanisme administrasi internal.

"Kami menghargai upaya Inspektorat DKI mengusut ini, namun jangan lupa bahwa perkara pidana tentu harus ada penyelesaian secara pidana selain secara administrasi," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (25/3/2021).

"Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X