Tak Penuhi Panggilan Kedua, Ternyata Anak Akidi Tio Dirawat Nakes karena Sesak Napas 

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Heriyanti alias Ahong putri bungsu Akidi Tio ditetapkan jadi tersangka. (Istimewa)
Heriyanti alias Ahong putri bungsu Akidi Tio ditetapkan jadi tersangka. (Istimewa)

Petugas tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melakukan perawatan terhadap Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan, karena mengalami sesak napas di rumahnya.

Melansir Antara,Heriyanti dirawat oleh satu orang perawat dan satu orang dokter dengan membawa tabung oksigen ukuran sedang di rumah pribadinya Jalan Tugu Mulyo No. 1916,  Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa, sekitar pukul 15.17 WIB.

Seorang petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Teja Kusuma di Palembang, Selasa mengatakan, kedatangan mereka tersebut berdasarkan instruksi dari pimpinan di kantor untuk memberikan perawatan seorang yang mengalami sesak nafas.

"Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor ada yang sesak nafas," singkatnya yang berjaga di luar rumah.

Berdasarkan pantauan lokasi, tampak petugas kepolisian masih berjaga-jaga selagi dokter melakukan perawatan kepada Heriyanti.

Rumah tersebut tertutup rapat hanya pagar utama terbuka memperlihatkan satu unit mobil mitsubishi outlander berwarna putih dan anjing spearhead peliharaan tuan rumah.

Baca Juga: Fakta Pantai Grajagan Banyuwangi yang Mengeluarkan Cairan Merah Darah, Ini Penjelasannya!

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Polda Sumatera Selatan merencanakan kembali memanggil Heriyanti beserta suaminya Rudi Sutadi dan beberapa anggota keluarga almarhum Akidi Tio lainnya, untuk mendapatkan kepastian terkait kebenaran dana hibah senilai Rp2 triliun yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19, Selasa.

Namun yang bersangkutan tidak kunjung datang ke Mapolda Sumsel, hingga diagendakan akan dirilis sore ini oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan intensif lebih kurang sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Akidi Tio, Senin (2/7) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan, dan semua keterangan yang diberikan empat orang tersebut yang menjamin uang tersebut ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.

"Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti," kata dia.

Menurutnya, sebelum dana tersebut pasti ada dengan dibuktikan melalui pencairan maka keempat orang yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menanti Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan akan dijaga ketat kepolisian.

"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X