Catat Tanggalnya! Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Spesial Juga

- Selasa, 20 April 2021 | 10:16 WIB
Warga membayar pajak kendaraan (photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Warga membayar pajak kendaraan (photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi diskon pajak kendaraan bermotor bagi pemilik sepeda motor maupun mobil dalam rangka Ramadan 1442 Hijriah.

"Insentif pajak 'Diskon Ramadan' ini memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi COVID-19 yang belum berakhir," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).

Insentif pajak diberikan mulai 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021 berupa diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda dua dan roda tiga, serta 5 persen untuk roda empat atau lebih.

Para wajib pajak di Jatim juga mendapat keringanan pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Khofifah berharap diskon pajak kendaraan ini mampu meningkatkan pembayaran pajak karena pajak adalah sumber daya penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

"Bagi masyarakat Jatim pada bulan Januari sampai Maret kemarin belum bayar pajak, silakan bayar pada bulan Ramadan ini. Insyaallah, selain berkah, juga dapat diskon dan hilang dendanya," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Menariknya, Diskon Ramadan ini tidak hanya bisa dinikmati oleh wajib pajak yang sudah lewat jatuh tempo, tapi juga berlaku untuk wajib pajak yang belum jatuh tempo hingga akhir Desember 2021.

"Jadi, wajib pajak yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadan ini," tegasnya.

Gubernur Khofifah juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Dengan begitu, Pemprov Jatim menggelontorkan Rp107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jatim.

Kejutan dari Khofifah masih belum selesai. Dia juga akan memberikan hadiah spesial di akhir bulan puasa bagi orang yang membayar pajak.

Hadiahnya adalah tabungan umrah senilai Rp30 juta untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian. Sementara itu, 15 wajib pajak lainnya akan kembali diundi saat HUT Pemprov Jatim.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X