Polisi akan Panggil Ridwan Kamil 15 Desember soal Acara Rizieq Shihab

- Jumat, 4 Desember 2020 | 18:32 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Polri kembali memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) alias Kang Emil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. RK diagendakan akan diperiksa di Polda Jawa Barat pada 15 Desember 2020 mendatang.

"Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Sebelumnya, Ridwan Kamil diketahui sempat diperiksa terkait kasus ini di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Status Ridwan Kamil saat itu masih sama yakni sebagai saksi.

Seperti diketahui, Polri mulai bersikap tegas menindak pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam hal kerumunan. Kasus terkini yang sedang dibidik Polri yakni kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Diberitakan Media Korea, Ridwan Kamil Cari Terjemahan dan Panggil Pecinta Drakor

Sejumlah pihak dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu mulai ketua RT, RW hingga Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Terbaru, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain kasus hajatan pernikahan di Jakarta, Polri juga mulai membidik kerumunan massa saat Habib Rizieq singgah di sebuah pesantren di kawasan Megamendung, Bogor. Kala itu terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar mulai dari kawasan Gadog.

Dalam kasus ini, Polri sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam kasus ini. Polri juga memanggil pejabat-pejabat di daerah tersebut untuk ikut diperiksa.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X