Akhir Kisah Rombongan Moge Terobos Ganjil Genap Bogor Berujung Disanksi

- Minggu, 14 Februari 2021 | 16:11 WIB
Konvoi moge lolos pemeriksaan ganjil-genap di Bogor. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Konvoi moge lolos pemeriksaan ganjil-genap di Bogor. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Konvoi motor gede (moge) yang viral karena menerobos pemeriksaan ganjil genap (gage) maupun surat swab antigen di Bogor sudah pada akhir cerita. Usai diamankan polisi, para pengemudi moge yang melanggar gage dikenakan sanksi denda.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Dia menyebut pengemudi moge yang kedapatan melanggar sudah dikenakan sanksi oleh Satpol PP.

"Sanksinya yaitu sanksi pelanggaran protokol kesehatan," kata Kombes Susatyo saat dihubungi Indozone, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: UPDATE CORONA RI 14 Februari: Naik 6.765, Total Jadi 1.217.468 Kasus

Kombes Susatyo menyebut pihaknya tidak melakukan penindakan secara penilangan. Sebab, kebijakan gage yang berlaku di Bogor bukan untuk mengurai kemacetan melainkan untuk mengurangi penyebaran virus corona.

"Ini kan bukan gage terkait mengurangi kemacetan lalu lintas, ini terkait dengan protokol kesehatan," beber Susatyo.

Untuk pelanggar dari iring-iringan moge ini, tercatat ada sebanyak tiga pengendara yang melanggar aturan gage. Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi dan diwajibkan membayar sanksi maksimal Rp250 ribu.

Sekedar informasi, rombongan moge viral karena berjalan beriringan dan melewati pemeriksaan gage maupun surat hasil swab antigen di Kota Bogor pada Jumat (12/2/2021). Pihak kepolisian pun mencari rombongan moge tersebut.

Setelah berhasil diamankan, tiga pengendara moge diantaranya kedapatan melanggar gage. Mereka pun diberikan sanksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X