Babak Baru Kasus Partai Demokrat! Kubu AHY Akhirnya Rela Mediasi, Alasannya Tak Disangka

- Kamis, 20 Mei 2021 | 23:54 WIB
Kolase Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko (Antaranews)
Kolase Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko (Antaranews)

Perseteruan dua kubu Partai Demokrat memasuki babak baru. Kubu kepengurusan yang diakui pemerintah, yakni kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersedia tetap mengikuti mediasi dengan kubu Moeldoko tersebut.

Akan tetapi, partai juga tetap melanjutkan proses hukum terhadap 12 penggerak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keputusan itu disampaikan perwakilan tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, lewat pesan tertulis, Kamis (20/5/2021).

“Penggugat tetap pada gugatannya, dan selain itu, penggugat juga menghormati proses mediasi sebagaimana mekanisme hukum acara perdata yang tercantum dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,” kata dia dilansir ANTARA.

DPP Partai Demokrat menggugat 12 penggerak KLB Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 April 2021 lalu.

Namun, majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin Saifudin Zuhri memberi kesempatan kepada pihak penggugat dan tergugat untuk menempuh jalur mediasi.

Pada mediasi pertama yang dipimpin Bernadette Samosir dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2021. Namun belakangan ditunda.

Masing-masing kubu kembali menyiapkan tim kuasa hukum untuk pertemuan selanjutnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, kehadiran tim kuasa hukum mereka merupakan bentuk itikad baik mempercepat penyelesaian gugatan.

“Partai Demokrat telah menunjukkan kalau kami mempunyai itikad baik dan menghargai proses mediasi dengan hadirnya kuasa hukum penggugat dan menyampaikan surat permohonan maaf dari penggugat atas ketidakhadirannya pada mediasi hari ini,” kata dia.

Partai Demokrat, lanjut dia, kini masih menunggu itikad baik dari pihak tergugat.

“Kami menunggu itikad baik dari para tergugat untuk taat hukum, khususnya pascamenkumham (menteri hukum dan hak asasi manusia, Red) menolak hasil KLB Deli Serdang, karena sampai hari ini mereka masih menggunakan atribut Partai Demokrat dan mengatasnamakan diri sebagai pengurus Partai Demokrat,” ujar dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X