Sejumlah petugas memusnahkan sabu-sabu dan ekstasi ke dalam tungku pemusnah di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/1/2021).
BNN Sulsel memusnahkan sebanyak 1.440 butir ekstasi, dua kilogram ganja, dan 0,89 kg sabu-sabu dengan total senilai Rp 2,26 miliar.