Pasangan Ini Ajukan Gugatan Klinik Bayi Tabung, Ini Alasannya!

- Rabu, 10 Juli 2019 | 21:01 WIB
Ilustrasi/Istock
Ilustrasi/Istock

Pasangan suami istri asal Asia ini gugat sebuah klinik kesuburan di California. Karena telah dianggap salah memasukkan benih ke rahim sang istri.

Kesalahan yang dilakukan oleh klinik tersebut, membuat istrinya melahirkan anak yang bukan darah daging mereka. Bahkan anak tersebut sama sekali tidak nampak seperti ras Asia.

Hal ini membuat pasangan suamu istri tersebut datang ke pengadilan New York, untuk melayangkan gugatan tersebut.

Pasangan ini mengaku bahwa mereka mencoba untuk memiliki keturunan, dengan metode IVF atau proses membuahi sel telur di luar tubuh perempuan, yang nantinya akan dikembalikan ke rahim untuk tumbuh dan berkembang.

Gugatan yang diajukan di Distrik Timur New York, malayangkan tuduhan klinik CHA Fertility dan dua laki-laki, yang merupakan pemilik dan direktur, yang telah melakukan pelanggaran malpraktek.

Namun, saat ini pihak klinik belum memberikan komentarnya.

Editor: Administrator

Terkini

X