Epidemiolog Uraikan Pentingnya Penetapan Status KLB pada Kasus Gagal Ginjal Akut

- Senin, 31 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Ilustrasi anak alami gagal ginjal akut. (Freepik)
Ilustrasi anak alami gagal ginjal akut. (Freepik)

Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, memberikan tanggapan, soal belum dipastikannya penetapan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus gagal ginjal akut. Ia menilai, penetapan status KLB tidak bisa berdasarkan adanya penurunan kasus.

Penentuan status KLB berkaitan dengan tata kelola pada krisis kesehatan masyarakat atau public health. Berdasarkan data yang ada, kasus gagal ginjal akut sudah memenuhi kriteria dalam penentuan status KLB.

"Kalau dalihnya kasus menurun, siapa yang bisa menjamin kasus sudah menurun?" kata Dicky dalam pesan suara yang diterima Indozone, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: 200 Vial Fomepizol Sudah Tiba di Indonesia, Siap Didistribusikan!

"Yang dimiliki pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan adalah data layanan, data kasus yang ada di layanan kesehatan. Sementara, data kejadian sesungguhnya tidak ada karena belum ada sistem yang bisa memberikan data-data itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan, penetapan status KLB pada gagal ginjal akut, juga berkaitan dengan akuntabilitas kinerja lembaga negara terkait. Dalam kejadian ini adalah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jika kasus gagal ginjal akut ditetapkan sebagai KLB, penelusuran dan penanganan kasus juga akan lebih mudah dilakukan. Sebab ternyata, banyak kasus-kasus yang belum terdeteksi.

"Selama kasus ini masih ada, kita harus menemukan kasus sesungguhnya supaya tahu magnitude-nya," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bakal Panggil Produsen Obat Sirup

Selain itu, penetapan KLB juga akan mempermudah proses penyelidikan penyebab lain dari kasus gagal ginjal akut pada anak, selain dugaan cemaran etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) pada obat sirup.

"Sangat perlu (penelusuran penyebab lain) karena potensi sebab lain ini belum sepenuhnya bisa disingkirkan... Bukan hanya pada (obat) sirup ya, tapi juga bisa dicari dari makanan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, penetapan status KLB pada kasus gagal ginjal akut disebut agak lucu. Sebab, kasus tersebut telah mengalami penurunan.

Hal ini disebabkan Kemenkes dan BPOM telah menarik beberapa produk obat sirup yang tercemar EG dan DEG.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X