Hari Ini, IDI Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di DPR RI 

- Senin, 28 November 2022 | 09:25 WIB
Konferensi Pers koalisi organisasi profesi medis di Kantor IDI Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (Antara/M Fikri Setiawan)
Konferensi Pers koalisi organisasi profesi medis di Kantor IDI Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (Antara/M Fikri Setiawan)

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan menggelar aksi damai terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law oleh badan Legislasi DPR. Aksi ini akan digelar di depan Gedung DPR RI pada Senin, (28/11/2022). 

Aksi penolakan itu juga akan diikuti oleh lima organisasi profesi. Mulai dari IDI, PDGI IBI, PPN, dan IAI.

"Melalui surat ini, kami menyampaikan imbauan kepada seluruh ketua IDI Wilayah, IDI Cabang, dan Perhimpunan di seluruh Indonesia untuk serentak melaksanakan aksi damai di gedung DPRD di wilayah masing-masing," ujar Sekretaris Jenderal PB IDI dr Ulul Albab, SpOG, dalam surat seperti yang dilihat Indozone, Senin (28/11/2022). 

Baca Juga: IDI Beberkan Kendala Penangan Korban Gempa Cianjur: Banyak Warga Tolak Berobat

Aksi damai yang akan dilakukan PB IDI ini pun dilakukan dengan sejumlah ketentuan, antara lain:

1. Aksi di tingkat nasional di Jakarta dihadiri oleh anggota IDI perwakilan dari PB IDI, perwakilan IDI Cabang, IDI wilayah, dan perhimpunan yang berada di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Aksi juga diharapkan dapat dilakukan di tempat masing-masing, dengan berkoordinasi sesuai dengan tingkatan organisasi. Namun, jika ada anggota pengurus dari daerah yang akan mengikuti aksi damai di tingkat nasional, dapat berkoordinasi dengan koordinator.

2. Di dalam melakukan aksi agar tetap mengedepankan pelayanan. Pelayanan yang tidak boleh ditinggalkan adalah: UGD, ICU/ICCU, Ruang operasi, Ruang Persalinan, Ruang Perawatan, Pelayanan Primer (yang memerlukan tindakan gawat darurat).

Baca Juga: Ikatan Dokter Anak Indonesia Dorong Masyarakat Supaya Anak Dapat Vaksinasi Covid-19

3. Bentuk kegiatan penyampaian pendapat (orasi) dengan membentangkan spanduk dengan tulisan sesuai dengan ketentuan yang akan kami sampaikan kemudian.

4. Koordinator Aksi Damai di tingkat nasional adalah Ketua Umum PB IDI, sedangkan di tingkat daerah adalah Ketua IDI wilayah atau ketua IDI Cabang.

5. Imbauan kepada seluruh anggota untuk meramaikan tagar #TolakRUUKesehatanOmnibuLaw di sosial media masing-masing.

Seruan aksi ini disampaikan sebagai bentuk penolakan IDI terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Terkini

X