BPOM Temukan 3 Obat Sirup yang Terdapat EG dan DEG, Ini Daftarnya

- Senin, 24 Oktober 2022 | 12:20 WIB
Ilustrasi obat sirup yang mengandung EG dan DEG. (Freepik)
Ilustrasi obat sirup yang mengandung EG dan DEG. (Freepik)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merampungkan uji sampling terhadap 33 dari 102 produk obat sirup, yang dikonsumsi anak-anak penderita gagal ginjal akut misterius. Dari 33 obat itu, beberapa ada yang aman dan tidak untuk dikonsumsi.

Daftar 102 obat sirup yang sempat dilarang Kementerian Kesehatan, rupanya tidak semua dinyatakan berbahaya. Berdasarkan hasil penelitian BPOM RI, diumumkan bahwa baru ada tiga jenis obat yang tidak aman.

Tiga jenis obat itu dinyatakan mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas. Berikut daftarnya:

1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)

3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

Baca Juga: Dari 102 Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes, Ada 23 yang Aman Dikonsumsi

Sementara itu, kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengujian terhadap produk obat sirup lain, yang dinyatakan bermasalah oleh Kemenkes.

“Masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian," ucap Penny Lukito dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).

Penny berharap, pengujian atas 69 produk tersisa bisa rampung secepatnya, untuk memberi kepastian kepada publik soal produk yang aman sehingga bisa kembali segera dikonsumsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X