Jadi Cara Kendalikan Diabetes dan Obesitas, Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku di 2024

- Kamis, 9 Maret 2023 | 17:45 WIB
Ilustrasi minuman manis. (Freepik)
Ilustrasi minuman manis. (Freepik)

Kasus diabetes pada anak di Indonesia mengalami peningkatan cukup drastis. Data surveilans Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, kasus diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat dalam 13 tahun terakhir.

Dalam menangani kasus tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menetapkan aturan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Saat ini, pihak Kemenkes sudah menyurati pihak Kementerian Keuangan untuk memberlakukan aturan tersebut.

Baca juga: Penyebab Diabetes Melitus di Usia Muda, Bukan Cuma karena Kebanyakan Minum Boba

"Kita sudah sampaikan sebenarnya di tahun lalu ya sekitar bulan Maret 2022. Tapi kan memang perlu pembahasan dari Kementerian Keuangan sendiri," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Ri dr Siti Nadia Tarmizi saat menghadiri acara di kawasan Jakarta Selatan, ditulis Kamis (9/3/2023).

-
Ilustrasi minuman manis bubble tea. (Freepik)

Dijelaskan dr Nadia, saat ini Kemenkes masih menunggu persetujuan dari pihak Kemenkeu untuk melakukan pembahasan terkait kebijakan cukai MBDK.

"Usulan kita sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan, nanti Kementerian Keuangan yang membahas dengan para ahli untuk bagaimana penerapannya, terus berapa komposisi cukai yang harus dipakai," imbuhnya.

Peraturan cukai MBDK, awalnya direncanakan diterapkan pada 2023. Namun dr Nadia memperkirakan, rencana tersebut sulit untuk dikejar dan kemungkinan baru bisa terealisasi pada 2024 mendatang.

Baca juga: Jumlah Kasusnya Meningkat, Bener Enggak Sih Susu Formula Jadi Pemicu Diabetes pada Anak?

"Dan sekarang ini masih proses, mungkin nanti untuk penerapan APBN di 2023. cukai kan masuk sebagai regulasi untuk APBN 2023, kayaknya itu kita enggak mungkin terkejar. Ya mungkin nanti 2024. Tapi tetap kita kawal," jelasnya.

Saat ini, pihak Kementerian Keuangan mendukung penuh rencana regulasi cukai MBDK. Hal ini guna memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat.

"Tapi sebenarnya Kementerian Keuangan sudah setuju ya untuk kemudian minuman berpemanis itu menjadi salah satu yang kita tambahkan untuk cukainya," pungkas dr Nadia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X