Penderita bibir sumbing di Indonesia masih banyak ditemui, kebanyakan mereka yang menderita bibir sumbing akan menjalani operasi perbaikan celah bibir dan langit.
Namun, pasca operasi, pasien juga harus melakukan serangkaian terapi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuannya dalam berkomunikasi dan membangun kepercayaan diri.
Menurut Terapis Wicara Rita Rahmawati, terapi wicara sangat disarankan diberikan kepada pasien pasca operasi perbaikan celah bibir dan langit.
"Terapi wicara harus dilakukan pasca operasi, tujuannya agar pasien dapat berkomunikasi dan tidak bersuara sengau atau bindeng," ujarnya di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Rita menjelaskan, terapi dapat dilakukan setidaknya dua minggu setelah operasi, dan harus persetujuan dari dokter terkait.
"Terapi wicara bisa dilakukan apabila pasien dinyatakan sehat dan mampu mengikuti rangkaian terapi," katanya.
Terapi wicara, lanjutnya, bermanfaat agar pasien bisa mengembangkan keterampilan artikulasi, mempelajari keterampilan bahasa ekspresif, meningkatkan pengucapan huruf dan konsonan, serta meningkatkan perbendaharaan kata.
Ia juga menambahkan, penderita kelainan celah bibir dan mulut ini bisa sembuh dan dapat berbicara normal asalkan melakukan terapi wicara dengan telaten.