Bareskrim Polri Akan Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Sore Ini

- Kamis, 17 November 2022 | 13:04 WIB
Ilustrasi seseorang alami gagal ginjal. (Freepik)
Ilustrasi seseorang alami gagal ginjal. (Freepik)

Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap beberapa industri farmasi yang diduga terlibat dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Hal itu lantaran industri farmasi ini diduga menggunakan bahan baku obat sirup melebihi ambang batas aman.

Bareskrim Polri pun sudah mendapatkan nama tersangka pada kasus ini. Rencananya sore ini akan diumumkan siapa yang menjadi pelaku kasus tersebut.

"Info dari Dirtipidter diperkirakan sore ini ya doorstop," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Daftar Terbaru Obat Sirup yang Boleh dan Dilarang dari Kemenkes

Menurut Ramadhan, informasi perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut ini, akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto.

“Tapi belum terinformasi materi doorstop yang akan disampaikan," kata Ramadhan.

Diperkirakan kegiatan doorstop perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB atau lebih.

Sebelumnya, Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut, yang mengakibatkan 199 anak meninggal dunia (periode 1 September-15 November 2022 menurut data Kemenkes).

Baca Juga: Bareskrim Polri Sebut Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Pihak Korporasi

Proses gelar perkara itu dilaksanakan Rabu (16/11/2022) di Bareskrim Polri. Namun, penyidik belum mengumumkan siapa tersangkanya karena menunggu petunjuk dari pimpinan Polri.

"Sudah selesai gelar perkara hari Rabu dan segera diumumkan," kata Pipit Rismanto, Rabu (16/11).

Dalam perkara ini, penyidik mengusut dugaan obat sirup yang menggunakan bahan baku senyawa kimia (EG dan DEG), melebihi ambang batas aman oleh PT. Afi Farma.

Sebab, PT. Afi Farma diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal ini lah yang sekarang terus didalami oleh penyidik.

Sebanyak 41 orang telah diperiksa yang terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X