Fakta Rumah Laksamana Maeda, Tempat Perumusan Naskah Proklamasi

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:47 WIB
Rumah Laksamana Maeda yang kini jadi museum. Insert: Laksamana Maeda. (Wikipedia).
Rumah Laksamana Maeda yang kini jadi museum. Insert: Laksamana Maeda. (Wikipedia).

Tepat pada 17 Agustus, seluruh rakyat Indonesia merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI. Namun, sebelum hari kemerdekaan dikumandangkan, terdapat salah satu peristiwa penting lain, yakni perumusan naskah proklamasi.

Sebelum mengumandangkan naskah proklamasi di hadapan masyarakat, Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo merumuskannya di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jakarta Pusat.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai rumah Laksamana Tadashi Maeda yang menjadi tempat penentuan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

1. Nama Alamat Dahulu

-
Laksamana Tadashi Maeda. (Wikipedia).

 

Rumah Laksamana Tadashi Maeda yang dibangun pada tahun 1927 ini dahulunya beralamat di Jalan Meiji Dori yang kini telah diganti menjadi Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Bangunan ini merupakan salah satu dari empat rumah tinggal besar di sekitar Taman Surapati (Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, Rumah Dinas Gubernur DKI, Rumah Tuan Koch (telah dibongkar) yang dirancang oleh arsitek yang sama, yaitu Johan Frederik Lodewijk Blankenberg.

2. Dipakai Untuk Pertemuan antara Indonesia-Belanda

Selain dipakai untuk merumuskan naskah proklamasi, rumah Laksamana Tadashi Maeda juga sempat beberapa kali dijadikan tempat pertemuan antara Indonesia dengan Belanda, yakni pada tanggal 17 November 1945, dan 7 Oktober 1946.

3. Dijadikan Museum

-
Jadi museum. (Wikipedia).

 

Saat kontrak Rumah Duta Besar Inggris akan segera berakhir, maka pada Desember 1981 diadakanlah Rapat Koordinasi yang melibatkan pihak Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat Negara untuk membahas pengalihfungsian gedung ini.

Atas gagasan Mendikbud Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada 1984, gedung bekas kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda diusulkan menjadi museum. Saat dilakukan kajian pendirian museum, maka untuk sementara gedung ini menjadi kantor Perpustakaan nasional selama 1 tahun sebelum gedung Perpustakaan nasional yang baru di Jalan Salemba selesai dibangun.

Akhirnya pada 26 Maret 1987, pengelolaan gedung ini diserahkan kepada Direktorat Permuseuman Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Yaitu sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang Kebudayaan dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kini Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.47 tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X