Sejarah Munculnya Istilah Polisi Tidur

- Sabtu, 21 Maret 2020 | 14:00 WIB
Polisi tidur. (energia-plus.it)
Polisi tidur. (energia-plus.it)

Polisi tidur adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambalan aspal, semen atau berbahan karet sebagai pertanda untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan. 

Terkadang polisi tidur juga dilengkapi marka bergaris putih atau kuning yang kontras.

Penggunaan istilah polisi tidur dicatat oleh Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia pada tahun 1984 yang berarti rintangan (berupa permukaan jalan yang ditinggikan) untuk menghambat kecepatan kendaraan

Meski secara pasti tidak diketahui kapan ungkapan ini mulai digunakan namun, kemungkinan istilah ini berasal dari bahasa Inggris Britania yaitu sleeping policeman.

Istilah inilah yang diserap dalam bahasa Indonesia hingga kini. Sementara kata sleeping policeman itu sendiri muncul di Oxford English Dictionary pada edisi di tahun 1973.

Di Indonesia, ketentuan yang mengatur tentang desain polisi tidur diatur oleh Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan. 

Sudut kemiringan polisi tidur adalah 15% dengan tinggi maksimum tidak lebih dari 120 mm.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X