Cara-cara untuk Menghindari Kekerasan ketika Pacaran

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:51 WIB
Kekerasan dalam pacaran. (photo/Ilustrasi/Pexels/Alex Green)
Kekerasan dalam pacaran. (photo/Ilustrasi/Pexels/Alex Green)

Kekerasan yang dilakukan pasangan tidak hanyalah terjadi pada relasi suami istri. Kekerasan juga bisa terjadi pada mereka yang sedang berpacaran. Kekerasan ini biasanya disebut dengan dating violence. Kekerasan dalam hubungan pacaran dapat terjadi dalam banyak bentuk. Korban dapat dapatkan kekerasan secara fisik, emosi, ekonomi, seksual, dan dalam bentuk pembatasan aktivitas. 

Korban kekerasan oleh pasangan dapat terdampak psikologis seperti merasa takut, cemas, dan tidak berharga. Selain itu, para korban kekerasan mempunyai tingkat depresi yang lebih tinggi, bahkan dapat menimbulkan keinginan untuk bunuh diri. 

Menurut data laman Kementerianj Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak, tingkat kasus kekerasan di perempuan yang belum menikah baik kekrasan fisik atau seksual mencapai 42,7%. Sementara dari 10.847 kasus kekerasan, sebanyak 2.090 kasus pelakunoya merupakan pacara ataupun teman korban. 

Mengutip dari laman milik Yayasan Pulih, terdapat beberapa cara agar seseorang dapat terhindari dari kekerasan dalam pacaran. Apa saja ya? Simak daftarnya berikut guys:

  • 1. Sebelum berpacaran, ada baiknya mencari tahu latar belakang pasangan.
  • 2. Seseorang harus memiliki prinsip bahwa kekerasan tidak bisa ditolelir bagaimana pun bentuknya.
  • 3. Awali hubungan dengan membangun komitmen bersama untuk saling menghargai dan tidak ada kekerasan.
  • 4. Apabila saat kencan merasa ada sesuatu yang melanggar komitmen bersama atau tidak sesuai dengan prinsip, harus berani mengambil keputusan untuk meninjau ulang hubungan.
  • 5. Tunjukkan rasa dirimu. Walau kamu perempuan, bukan berarti kamu harus pasif dalam hubungan. Sampaikan lah bila ada hal yang perlu dibicarakan terkait hubungan.
  • 6. Jika menerima kekerasan, sebaiknya langsung jauhi pasanganmu.
  • 7. Bila kamu sulit keluar dari dominasi pasanganmu, buatlah rencana untuk menyelamatkan diri.
  • 8. Minta bantuan pada orang terdekat dan jangan ragu untuk bersuara.
  • 9. Kumpulkan bukti berupa foto, rekaman, video, dan keterangan saksi.
  • 10. Laporkan pada polisi jika sudah menjurus ke tindak kriminal.
  • 11. Minta bantuan pada Komnas Perempuan atau datangi layanan konseling psikologis.

Jika mendapatkan kekerasan fisik, sebaiknya korban dapat obati luka fisiknya ke fasilitas kesehatan terdekat. Sementara jika timbulkan dampak secara psikologis, sebaiknya korban dapat pendampingan untuk konsultasi dengan psikolog atau psikiater.

Artikel Menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Manfaat Rosemary Oil sebagai Perawatan Rambut

Rabu, 24 April 2024 | 13:49 WIB
X