Filipina kini melanjutkan larangan penerbangan masuk bagi turis asing dari lebih 30 wilayah dan negara hingga 31 Januari 2021.
Pembatasan perjalanan ini juga berlaku bagi warga Filipina yang ada di luar negeri dan ingin pulang kampung.
Melansir Reuters, Filipina merupakan negara yang telah mencatat kasus pertama dari varian baru Corona yang berasal dari Inggris.
Total jumlah kasus Corona yang dimiliki negara ini berada di urutan kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia.
Menurut Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque, larangan penerbangan sebelumnya hanya mencakup 19 negara dan wilayah.
Semula juga diberlakukan selama 2 minggu hingga 15 Januari 2021, tapi kini diperpanjang hingga 31 Januari 2021.
Larangan penerbangan kini mencakup semua turis yang datang melalui beberapa negara di antaranya, Jepang, Australia, Israel, Hong Kong, Prancis, Jerman dan Italia.
Kebijakan baru itu juga berlaku bagi turis dari Tiongkok mulai 13 Januari 2021 dan Amerika Serikat mulai 3 Januari 2021.