Dubai telah menjadi salah satu tujuan wisata yang terus meluncurkan rencana menarik bagi para pelancong.
Seperti yang baru-baru ini, Dubai baru saja memperkenalkan visa pensiun bagi orang-orang yang mencari tempat pelarian pensiun.
Dengan demikian seseorang dapat menikmati hal-hal terbaik dalam hidup dan menikmati kehidupan pensiunan.
Negeri yang dijuluki ibukota miliader ini telah mengumumkan program pensiun.
Di mana orang asing dan ekspatriat dapat tinggal di Kota Emas selama 5 tahun setelah pensiun.
Dihimpun dari Times of India, berikut kriteria kelayakan untuk mengajukan visa meliputi:
- Hanya orang di atas 55 tahun yang dapat melamar.
- Orang tersebut harus memiliki asuransi kesehatan UEA yang valid.
Kelayakan finansial:
Salah satu dari kriteria keuangan berikut harus dipenuhi oleh pemohon:
- Pendapatan bulanan AED 20.000 (INR 4.1 lakh),
- Tabungan AED 1 juta (INR 2,5 crore),
- Properti AED 2 juta (INR 5 crore) di Dubai, atau
- Kombinasi opsi 2 dan 3 senilai setidaknya AED 2 juta (INR 5 crore)
Istilah prima yang harus diketahui:
- Pada fase pertama program visa pensiun, hanya ekspatriat Dubai dan pasangan mereka yang dapat mendaftar. Program ini akan tersedia untuk orang asing setelahnya.
- Masa berlaku visa adalah lima tahun
- Visa dapat diperbarui secara otomatis secara online (jika terus memenuhi kriteria kelayakan)
- Pensiunan dapat bekerja sebagai pekerja mandiri. Mereka dapat bekerja sebagai penasihat, atau anggota dewan, untuk beberapa nama.
- Wajib mengajukan asuransi kesehatan.
- Proses aplikasi memakan waktu sekitar 15 hari.
- Seseorang juga dapat mensponsori anak-anak mereka untuk belajar di Dubai dengan visa. (Laki-laki di bawah usia 18, dan perempuan sampai usia 21).