Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar). ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple.