Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa Bareskrim, Ini Tanggapan Komisi III

- Senin, 31 Agustus 2020 | 14:27 WIB
Jaksa Pinangki Sinar Malasari. (Facebook/Pinangki Sinarmalasari)
Jaksa Pinangki Sinar Malasari. (Facebook/Pinangki Sinarmalasari)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menanggapi mengenai penolakan yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Adies meminta semua pihak untuk saat ini menunggu proses dari penegak hukun mengenai kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Kejaksaan Agung dan dua jenderal dari kepolisian.

"Kan prosesnya masih ada panggilan kedua dan panggilan ketiga. Kita lihat dulu bagaimana endingnya, kan masih dalam proses," ucap Adies kepada Indozone, Senin (31/8/2020).

Mengenai transparansi untuk pemeriksaan-pemeriksaan tersangka yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, politisi Partai Golkar ini menyebutkan kalau prosesnya tidak bisa ditutup-tutupi.

"Publik kan bisa menilai, sekarang tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi. Pasti akan ramai di publik kalau ada yang enggak beres. Sama-sama kita tunggu hasilnya," terangnya.

"Semua warga negara sama hak dan kedudukannya di depan hukum. Jadi tidak ada satu orang pun yang berbeda perlakuannya. Mungkin yang bersangkutan ada kendala sehingga tidak dapat hadir," tambah Adies.

Seperti diberitakan sebelumnya, alasan Jaksa Pinangki menolak diperiksa Bareskrim karena kemarin merupakan jadwal Pinangki dijenguk oleh anaknya. Untuk itu lah Jaksa Pinangki meminta pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Pinangki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X