Hari Galungan, Umat Hindu Bali Diajak Pakai Buah Lokal sebagai Sesajen untuk Hyang Widhi

- Selasa, 9 November 2021 | 22:56 WIB
Umat Hindu menjunjung Gebogan atau sesajen berisi buah, kue, bunga dan hiasan janur dalam tradisi Mapeed saat Hari Raya Galungan di Desa Lukluk, Badung, Bali, Rabu (24/7/2019) (Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Umat Hindu menjunjung Gebogan atau sesajen berisi buah, kue, bunga dan hiasan janur dalam tradisi Mapeed saat Hari Raya Galungan di Desa Lukluk, Badung, Bali, Rabu (24/7/2019) (Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Esok hari, Rabu (10/11/2021), umat Hindu Bali akan merayakan Hari Suci Galungan dan Kuningan. Umat Hindu diajak untuk memakai buah lokal sebagai sesajen untuk dipersembahkan kepada Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa.

Ajakan itu diserukan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Petajuh Bidang Agama, Seni, Budaya, Tradisi dan Kearifan Lokal MDA Bali Gusti Made Ngurah mengatakan, penggunaan buah lokal untuk sesajen sejalan dengan semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

"Penggunaan buah lokal di desa adat untuk keperluan upacara keagamaan memiliki nilai yang sangat positif bagi pertanian maupun perekonomian Bali," ujar Gusti Made, Senin (8/11/2021).

-
Umat Hindu mempersembahkan sesajen saat Hari Raya Galungan di Pura Jagatnatha, Denpasar, Bali, Rabu (14/4/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

MDA Bali yang dibantu oleh MDA kabupaten/kota serta prajuru (pengurus) desa adat, selalu mengajak dan menyosialisasikan kepada krama (warga desa) agar memanfaatkan buah lokal Bali, salah satunya untuk kegiatan upacara agama.

Mereka juga mengimbau masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Hal tersebut dapat dimulai saat nunas tirta (memohon air suci) dan sebagai tempat canang, hingga banten di pura.

"Masyarakat mohon mulai sadar akan dampak negatif bagi penggunaan plastik, baik berdampak terhadap pencemaran lingkungan ataupun lainnya. Saya harap hari suci Galungan dan Kuningan kali ini, kita bisa mulai melihat perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik," kata Gusti Made.

Gusti Made mengingatkan pentingnya penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

-
Umat Hindu membawa benda sakral untuk persembahyangan menjelang perayaan Hari Raya Kuningan, di Pura Sakenan, Denpasar, Bali, Jumat (4/1/2019). (ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana menambahkan tanaman yang menghasilkan buah lokal Bali telah melalui serangkaian upacara pada saat hari Raya Tumpek Pengatag ( Tumpek Uduh).

"Buah lokal Bali sebelum dimanfaatkan, secara tradisi dan keagamaan Hindu di Bali sudah menjalani proses penyucian dengan harapan tanaman tersebut subur dan menghasilkan buah yang berkualitas," ujar pria yang juga Rektor Universitas Hindu Negeri (UHN) Bagus Sugriwa Denpasar itu.

Selan itu, sebaiknya umat Hindu dalam mempersembahkan upakara atau banten menggunakan buah lokal yang dimiliki, tidak saja untuk perputaran ekonomi, tetapi juga buah lokal tersebut telah dilakukan upacara dan disucikan sehingga tepat digunakan sebagai persembahan kepada Tuhan dan leluhur.

"Kami mengajak umat Hindu dalam melaksanakan upacara keagamaan jangan lagi menggunakan plastik sekali pakai, mengingat sudah ada payung hukum yang mengaturnya yaitu Pergub Nomor 97 Tahun 2018. Tujuannya untuk menghindari pencemaran lingkungan, mengingat sampah plastik sulit sekali terurai," katanya.

Demikian pula ketika "nunas tirta" di pura untuk dibawa pulang ke rumah, katanya, tidak menggunakan kantong plastik agar taksu tirta tersebut tidak hilang serta kemantapan beragama, srada, dan bakti umat tetap terjaga.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X