Banyak Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan, DPR: Kita Serahkan ke KPU

- Selasa, 8 September 2020 | 11:50 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Humas DPR)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Humas DPR)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan segala bentuk sanksi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), jikalau terdapat pasangan (paslon) calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan selama Pilkada 2020.

"Kalau itu sudah ada peraturan KPU, jadi KPU sudah mengatur itu. Jadi kita serahkan kepada KPU apabila ada pelanggaran-pelanggaran," ucap Dasco, Selasa (8/9/2020).

Selain itu, mengenai puluhan cakada yang dikabarkan telah terpapar virus Corona atau positif Covid-19, politisi Partai Gerindra ini turut prihatin. Ia mengimbau agar mereka menaati protokol kesehatan.

"Kita turut prihatin kepada pasangan calon atau calon kepala daerah yang positif Covid. Untuk itu memang kita minta supaya para calon yang positif Covid itu menjalankan protokol yang sudah ditetapkan," terangnya.

Kejadian yang menimpa puluhan cakada tersebut, menurut Dasco agar menjadi pembelajaran bagi cakada-cakada yang lain untuk menaati protokol kesehatan, salah satunya adalah tidak mengumpulkan kerumuman massa.

"Pelajaran bagi kita dalam Pilkada kali ini sebaiknya tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan masa banyak, mungkin lebih baik sosialiasi atau visi misi program melalui media yang telah disediakan," ungkap Dasco.

"Paslon harus mengingatkan masa pendukung dan timnya, bahwa jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang nanti bisa membuat klaster baru," tutupnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X