Soal APD untuk Petugas Kesehatan, Ketua IDI: Tidak Ada Ancaman Mogok

- Sabtu, 28 Maret 2020 | 10:07 WIB
Ketua PB IDI dr Daeng M. Faqih, S.H., M.H., (INDOZONE/Maria Adeline Tiara Putri)
Ketua PB IDI dr Daeng M. Faqih, S.H., M.H., (INDOZONE/Maria Adeline Tiara Putri)

Beredar surat pernyataan dari organisasi profesi kesehatan, tentang imbauan pada petugas kesehatan agar tidak melayani pasien corona, jika Alat pelindung Diri (APD) tidak dipenuhi.

Dalam pernyataan tersebut, organisasi profesi kesehatan meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi, mereka meminta kepada anggota profesi untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan Sejawat.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Daeng M Faqih mengatakan surat pernyataan itu benar adanya. Namun dirinya membantah adanya ancaman mogok kerja.

"Tidak ada ancaman mogok, petugas kesehatan masih setia membantu merawat rakyat yang sakit karena Covid-19," kata Daeng kepada Indozone melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2020).

Sebelumnya, ia mengatakan mengimbau petugas kesehatan yang memakai APD boleh merawat pasien Covid-19. Sementara yang tidak memakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19.

Sejauh ini, Daeng mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai APD.

"(Mereka) berkomitmen untuk memenuhi APD bagi petugas kesehatan," ujar Daeng.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X