IDI Imbau Petugas Medis Tak Layani Pasien Corona Jika APD Tak Dipenuhi, Ini Alasannya

- Sabtu, 28 Maret 2020 | 09:37 WIB
Ketua PB IDI dr. Daeng M. Faqih. (INDOZONE/Maria Adeline Tiara)
Ketua PB IDI dr. Daeng M. Faqih. (INDOZONE/Maria Adeline Tiara)

Organisasi profesi kesehatan meminta Alat Pelindung Diri (APD) untuk para anggotanya yang menangani pasien virus corona terjamin. Jika tidak dipenuhi, mereka mengimbau para anggotanya untuk tidak melayani pasien corona.

Hal ini tertuang dalam surat pernyataan bersama dan ditandatangani oleh Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Daeng M Faqih. Organisasi profesi yang memberikan pernyataan antara lain PB IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Dalam pernyataan tersebut, organisasi profesi kesehatan meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi, maka mereka meminta kepada anggota profesi untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.

-
Surat pernyataan bersama organisasi profesi kesehatan.

 

"Imbauan untuk petugas kesehatan yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19, yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19," kata dr. Daeng saat dihubungi Indozone melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2020).

Ia menjelaskan, jika petugas kesehatan nekat merawat pasien Covid-19 tanpa memakai APD, dapat langsung tertular dan menjadi sakit.

"Petugas tersebut tidak bisa lagi merawat pasien Covid-19, malah justru jadi pasien, jadi beban perawatan. Kalau petugas kesehatan banyak tumbang, nanti siapa lagi yang akan merawat pasien yang semakin banyak," kata Daeng.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X