Sebuah video tersebar menampilkan atraksi barongsai pada perayaan Imlek pada 14 Februari 2021 di daerah Pantjoran PIK, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Karena membuat kerumunan di tengah pandemi, panggung barongsai tersebut kini disegel pihak berwajib.
Dari video yang diterima Indozone, tampak atraksi barongsai sedang berlangsung. Dalam suasana itu, terlihat masyarakat mengenakan masker namun tetap berada pada titik kerumunan.
Ketidak adilan itu nyata di negeri ini. Contohnya Kegiatan maulid dll dilarang dg alasan berkerumun.Ini adalah perayaan IMLEK di Pantai Indah Kapuk dibiarkan dan tidak ada petugas yang berani membubarkannya pic.twitter.com/J2z2s8UqwY
— apunggunners (@apunggunners) February 15, 2021
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan membenarkan jika petugas sudah menyegel lokasi atraksi tersebut. Pasalnya, atraksi tersebut berimbas pada kerumunan orang.
"Sudah kita lakukan upaya hukum. Kita bubarkan melalui instansi terkait termasuk Satgas Covid itu langsung kita segel," kata Kombes Guruh saat dihubungi wartawan, Selasa (16/2/2021).
Tak sampai disitu, Kombes Guruh memastikan pihaknya akan mengusut kasus kerumunan tersebut. Pihaknya bahkan sudah memeriksa penanggung jawab ataupun panitia dalam acara tersebut.
"(Penyelenggara) sudah kami periksa. Proses hukum sedang berjalan," pungkas Kombes Guruh.