Kapolri Janji Bakal Selektif Soal Kasus ITE, Komisi III DPR: Akan Kami Kawal

- Selasa, 16 Februari 2021 | 10:53 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Div Humas Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Div Humas Polri)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit yang memastikan bahwa ke depan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penegakan hukum terkait penerapan pasal di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Sahroni, janji Kapolri tersebut patut diapresiasi dan perlu dikawal terus dalam prakteknya di lapangan. Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara baik dan tak lagi menjadi sorotan.

“Terkait UU ITE, saya apresiasi janji Pak Kapolri yang akan lebih mengedepankan restorative justice dalam menegakkan hukum terkait dengan UU ITE. Ini niat yang baik, namun tentunya akan kami kawal terus pelaksanaannya,” ujar Sahroni kepada Indozone, Selasa (16/2/2021).

Politisi Partai NasDem tersebut menyatakan banyak masyarakat yang melontarkan kritikan namun kemudian dijerat oleh UU ITE ini. Sehingga Polisi, kata Sahroni, haruslah berhati-hati dalam menggunakan pasal dalam UU ITE ini agar tidak menjadikan senjata dalam membungkam aspirasi dari masyarakat.

“Jadi polisi juga harus sangat berhati-hati dalam menggunakan pasal dalam UU ITE, agar jangan yang terjadi malah pembungkaman atas aspirasi masyarakat," tegasnya.

"Karenanya, saya akan tagih dan kawal janji Kapolri untuk stop kriminalisasi dengan UU ITE,” tambah Sahroni.

Sebelumnya diwartakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti Undang-undang ITE yang kerap dijadikan acuan masyarakat untuk membuat laporan polisi. Ke depan, Listyo menyebut pihaknya akan selektif menyelidiki kasus-kasus berkaitan dengan UU ITE.

"Masalah undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," kata Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X