Diperiksa Polisi, Pelapor Penipu CPNS Anak Nia Daniaty Serahkan Barang Bukti

- Kamis, 30 September 2021 | 20:16 WIB
Kuasa hukum pelapor Odie Hodianto (Samping kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kuasa hukum pelapor Odie Hodianto (Samping kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus dugaan penipuan modus lolos CPNS yang diduga dilakukan oleh anak Nia Daniaty memasuki babak baru. Hari ini, Polda Metro Jaya baru saja selesai memeriksa pelapor dalam kasus ini.

"Hari ini diperiksa Pak Karnu sebagai pelapor," kata kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Odie menyebut dalam pemeriksaan kali ini, kliennya menyerahkan barang bukti. Barang bukti tersebut dibutuhkan oleh penyidik.

"Karena dikebut prosesnya maka tiga dokumen diduga bohong yaitu nota dinas, SK dan nomor induk pegawai langsung disita penyidik agar cepat prosesnya," beber Odie.

Pelapor sendiri dicecar pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan. Salah satu pertanyaanya berkaitan dengan kronologi penipuan.

Setelah kliennya diperiksa, Odie menyebut pihaknya akan membawa sejumlah saksi untuk diperiksa penyidik. Saksi yang akan dibawa disebutnya merupakan saksi penting dalam kasus ini.

"Selanjutnya besok kami akan bawa enam saksi korban termasuk Ibu Agustin, karena Ibu Agustin tokoh penting yang pertama jadi korban Olivia," kata Odie.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X