Satpol PP DKI Jakarta Larang Petasan di Tahun Baru: Bahaya!

- Jumat, 23 Desember 2022 | 13:19 WIB
Ilustrasi tahun baru (FREEPIK)
Ilustrasi tahun baru (FREEPIK)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang penggunaan petasan saat perayaan malam tahun baru 2023. Sebab, petasan menyimpan potensi membahayakan, seperti kebakaran dan sebagainya.

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ya. Ada potensi kebakaran dan sebagainya," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dikonfrimasi, Jumat (23/12/2022).

Oleh karena itu, Arifin menyatakan akan melalukan pengawasan terhadap penggunaan petasaan. Razia pun akan dilakukan Satpol PP DKI Jakarta.

-
Ilustrasi tahun baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Baca Juga: Dishub DKI Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang Jelang Libur Tahun Baru

"Razia terus kita lakukan, pengawasan terus," sambung Arifin.

Dia menegaskan, akan melakukan penyitaan jika masih didapati penjual petasan. Itu menunjukkan keseriusan Satpol PP DKI Jakarta melarang penggunaan petasan di tahun baru

"Iya teguran, tapi kalau masih ada jual petasan dilakukan penyitaan," tambah Arifin.

Selain itu, dia berharap, agar masyarakat tidak terlalu berlebihan dalam menyambut pergantian tahun. Dia mengimbau agar para tokoh masyarakat juga membantu mengingatkan supaya tidak ada petasan dalam perayaan tahun baru 2023.

Baca Juga: Ingat Ya! Dishub DKI akan Berlakukan Car Free Night saat Perayaan Tahun Baru 2023

"Diharapkan, sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing," tambah Arifin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X