WHO Surati Jokowi untuk Naikkan Status Corona Jadi Darurat Nasional

- Sabtu, 14 Maret 2020 | 12:49 WIB
Kiri: Presiden Jokowi (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden) Kanan: Drijen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (REUTERS/Denis Balibouse)
Kiri: Presiden Jokowi (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden) Kanan: Drijen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (REUTERS/Denis Balibouse)

Dalam surat resmi itu, pihak WHO mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan  kewaspadaan Indonesia dalam menghadapi pandemi virus corona jenis baru COVID-19 dengan meningkatkan status sebagai darurat nasional.

Dalam surat yang dikirimkan pada Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2020, WHO merekomendasikan langkah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus corona.

-
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus. (REUTERS/Andreas Gebert)

Di dalam surat tersebut, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengingatkan agar setiap negara harus mengambil langkah-langkah yang kuat guna memperlambat penularan virus corona.

WHO juga mendesak negara-negara untuk fokus terhadap pendeteksian kasus dan kapasitas kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan dengan kapasitas sistem kesehatan yang bervariasi di negara tersebut.

WHO juga menyarankan, agar negara yang melakukan transmisi lokal yang sedang berlangsung agar segera melakukan pencegahan penyebaran virus.

-
Ilustrasi staf medis membawa pasien terduga corona. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

"Meningkatkan mekanisme tanggap darurat termasuk deklarasi darurat nasional. Mengedukasi dan mengkomunikasikan secara aktif kepada publik melalui komunikasi risiko yang sesuai dan keterlibatan masyarakat," kata Tedros.

Dalam surat itu juga Tedros menyarankan untuk memperluas pengawasan tentang virus corona, dengan menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang sudah ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.

Selanjutnya WHO juga menyarankan untuk membangun kapasitas laboratorium yang memadai dan terdesentralisasi agar memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok-kelompok penularan supaya dapat mengambil tindakan segera. 

WHO juga dalam surat itu mengingatkan agar pemerintah tak hanya memeriksa kasus dengan kontak langsung terhadap pasien positif saja, tapi juga pasien yang mengalami influenza dan penyakit pernapasan akut berat.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X