Tak Boleh Asal, Ini Alasan Jenazah Virus Corona Diperlakukan Khusus

- Jumat, 12 Juni 2020 | 17:16 WIB
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukkan peti mati dengan menggunakan APD.(INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukkan peti mati dengan menggunakan APD.(INDOZONE/Arya Manggala)

Jenazah orang yang meninggal karena virus corona harus mengikuti standar keamanan. Bahkan, proses penguburannya pun juga khusus, dipisahkan dari makam yang lain.

Akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dr. Tonang Dwi Ardyanto,SpPk., Phd, menjelaskan mengenai perlakuan untuk jenazah virus corona dalam virtual meeting, baru-baru ini.

"Kunci utamanya adalah pada pemulasaraan di rumah sakit saat dan setelah pasien meninggal. Ada urutan yang baku dan ketat," ungkapnya.

"Setelah pasien meninggal, masih ada sekian waktu sel-sel tubuhnya hidup. Kemudian secara perlahan sel-sel itu akan mati. Begitu juga pada pasien terkait virus corona yang meninggal. Karena itu, ada serangkaian prosedur ketat penanganannya," tambahnya.

-
Petugas pemakaman jenazah virus corona juga perlu pakai APD.(INDOZONE/Arya Manggala)

"Ada beberapa proses yang dilakukan. Jenazah virus corona sebelum dikafankan harus dibungkus plastik terlebih dahulu. Kemudian, diberi harus didesinfeksi," pungkasnya.

Jenazah pasien virus corona harus dibungkus plastik, kemudian kain kafan. Masih ada rangkaian lainnya yaitu dibungkus plastik lagi. Kemudian kantung jenazah. Setelah itu, baru dimasukkan ke dalam peti. Pada setiap tahapan pembungkusan, dilakukan desinfeksi.

Setelah masuk peti, kembali didesinfeksi. Kemudian dibungkus plastik lagi. Setelah itu, didesinfeksi lagi. Selanjutnya, diantarkan langsung ke pemakaman. Di tempat pemakaman, dihindari terjadinya kerumunan.

Pihak rumah sakit sendiri sudah mengedepankan protokol keselamatan itu agar para tenaga medisnya terhindar dari sebaran virus corona. Karena itu selama proses penanganan tersebut, termasuk ketika petugas mengantarkan sampai tiba di tempat pemakaman, petugas harus mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).


Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X