Lapas Kepenuhan dan Terbakar, DPR: Harus Ada Grand Design Baru Penanganan Warga Binaan

- Rabu, 8 September 2021 | 15:39 WIB
Lapas Klas 1 Tangerang terbakar tewaskan 41 orang narapidana. (Istimewa)
Lapas Klas 1 Tangerang terbakar tewaskan 41 orang narapidana. (Istimewa)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, perlu ada grand design atau pola pendekatan baru dalam penanganan pemasyarakatan.

Hal ini ditekankannya usai kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021). Dimana menyebabkan 41 narapidana tewas dan 73 narapidana lainnya mengalami luka-luka.

Jazilul menyatakan, di satu sisi anggaran untuk pemasyarakatan selalu kurang sehingga gedung lapas tidak bisa memenuhi kebutuhan narapidana. Sementara disisi lain, angka kriminalitas terus bertambah.

”Perlu ada pendekatan baru dalam manajemen pemasyarakatan. Kalau anggaran kurang semetara tidak ada pendekatan baru dalam kebijakan lapas, disisi lain juga dinamika kriminalitas terus berkembang maka menurut saya para pakar pemasyarakatan, pakar hukum, harus berkumpul untuk mencari solusi. Kalau menunggu anggaran beres, saya yakin 5 sampai 10 tahun lagi pun belum beres sementara angka kriminalitas makin bertambah,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Viral Bocah Laki-laki Santai Duduk di Air Mendidih, Netizen: Video Editan

Gus Jazil—sapaan akrab Jazilul—menambahkan persoalan kekurangan anggaran tidak hanya terjadi di lapas saja, namun juga di lembaga dan berbagai kementerian lainnya. Apalagi, saat ini negara sedang mengalami krisis akibat pandemi Covid-19.

“Perlu ada kebijakan baru di bidang pemasyarakatan seetelah melihat lapas dimana-mana mengalami over capacity, apalagi lapas narkoba. Usul saya, pemerintah dan kita semua harus memikirkan konsep baru pemasyarakan,” beber dia.

Di sisi lain jika berbicara soal kekurangan anggaran, menurut dia di tengah kondisi negara yang sedang mengalami krisis, pendekatan anggaran akan sulit menemukan solusinya. Maka dari itu menurut Jazilul dibutuhkan peran semua pihak untuk mengubah desain dan pembinaan kepada warga binaan ini.

“Lapas narkoba dimana-mana overload, belum lagi sekarang ada Undang-Undang ITE maka jumlah narapidana akan semakin bertambah terus. Kalau pendekatannya masih sama seperti sekarang maka tidak akan terselesaikan,” benernya.

“Inilah yang membutuhkan peran kita semua untuk mengubah desain dan pembinaan kepada warga binaan. Selama ini belum dilakukan maka persoalannya akan sama terus dan berulang dan problemnya sama, anggaran, SDM, dan lain-lain,” tambahnya.

Kemudian dia menambahkan karena sekarang pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan maka diperlukan ide-ide segar sebagai masukan sehingga ada model baru yang lebih teopat dalam menangani persoalan kemasyarajatan.

“Jadi solusinya buka semata-mata soal anggaran, meskipun anggaran memang diperlukan atau soal kekurangan SDM di lapas, tapi bagaimana ada pendekatan baru dalam penanganan persoalan kemasyarakatan,” tutup Jazilul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X