Hari Ini, Polisi Gelar Rekrontuksi Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus

- Jumat, 25 September 2020 | 12:56 WIB
Konferensi pers Polda Metro kasus penggerebekan klinik aborsi Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro kasus penggerebekan klinik aborsi Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara yang digerebek oleh Polda Metro Jaya pada dua pekan lalu akan memasuki tahap rekrontuksi. Rencananya, polisi akan menggelar rekrontuksi kasusnya hari ini Jumat (25/9/2020). 

"Memang hari ini setelah jumatan kita akan melakukan rekonstruksi adanta kasus aborsi ilegal yang kemarin sudah berhasil mengungkapkan dengan 10 tersangka," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan pagi ini.

Rencananya, kepolisian juga akan kembali menghadirkan para tersangka dalam kasus ini yang berjumlah 10 orang. Mereka akan dibawa kembali ke tempat kejadian perkara, yaitu kontrakan yang dijadikan praktek aborsi gelap tersebut.

"Rencana kita akan membawa 10 tersangka untuk kita lakukan rekonstruksi langsung di tempat klinik ilegal itu. Untuk bisa memperjelas lagi dan membuat terang perkara ini karena 10 tersangka tersebut telah dilakukan berita acara pemeriksaan," jelas Yusri.

"Kita harapkan dengan rekonstruksi nanti bagaiamana mereka memperagakan peran-perannya masing masing. Mulai dari perencanaan, aborsi dan pasca aborsi. Ini akan dituangkan dengan adegan-adegannya," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek satu lagi klinik aborsi ilegal berlokasi di Jalan Percetakan Negara, Jakarta pusat pada 9 September lalu. Dalam pemeriksaannya, klinik yang beroperasi sejak 2017 silam tersebut telah berhasil menggugurkan 32 ribu janin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X