Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan dari jabatannya. Hal ini terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, yakni Djoko Tjandra.
"Iya dinonaktifkan. Kayaknya masalah itu (pembuatan E-KTP Djoko Tjandra)," kata Marullah di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Marulla menjelaskan, dinonaktifkannya Asep lantaran harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov DKI. Menurutnya, jika Asep masih bertugas akan mengganggu pelayanan kelurahan karena ia harus bolak-balik menjalani pemeriksaan. Jika nonaktifkan Asep bisa fokus mengikuti pemeriksaan.
"Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain," ujarnyanya.
Di samping itu, Marulla tidak menyebutkan sejak kapan Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya. Bahkan ia juga tidak mengungkapkan siapa pengganti Asep di pimpinan tertinggi kelurahan Grogol Selatan itu.
"Tanya Camatnya aja," imbuhnya.
Dia pun menegaskan bahwa Asep hingga kini belum dicopot dari Lurah Grogol Selatan, hanya saja dinonaktifkan sementara.
"Iya (belum dicopot), iya," jelasnya.