Soroti Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 305 Anak, Ini Kata KPAI

- Jumat, 10 Juli 2020 | 10:57 WIB
Ilustrasi anak perempuan. (freepik)
Ilustrasi anak perempuan. (freepik)

Publik kembali dikejutkan dengan tindak kriminal kekerasan yang melibatkan anak-anak. Diketahui pria Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille telah melakukan pelecehan seksual terhadap 305 anak di bawah umur. Kejahatannya telah dilakukan sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.

Saat melancarkan aksinya pelaku memilih anak-anak jalanan atau remaja yang ditemui di pusat perbelanjaan. Tipu daya yang dilakukan pelaku bermacam-macam, mulai dari jalan-jalan sampai ditawari jadi model dengan bayaran yang lumayan besar untuk anak-anak.

Atas kasus pelecehan seksual tersebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta secara tegas pada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan sekaligus pemantauan di sejumlah penginapan dan hotel.

"Kasus ini menjadi warning bagi semua pihak, orangtua dan masyarakat untuk semakin berhati-hati, meningkatkan perhatian dan pemantaun terhadap anak agar mereka tidak rentan terpapar menjadi korban," kata Ketua KPAI Susanto saat dihubungi Indozone, Jumat (10/7/2020).

Penting bagi orangtua untuk mengetahui ruang lingkungan pergaulan anak, dengan begitu orangtua bisa memastikan bahwa anak berada di dalam lingkungan bermain yang aman dan terkendali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X