Otak Pembunuhan Pengusaha Jakut Dipolisikan Soal Penggelapan Pajak

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 12:34 WIB
Konferensi pers kasus penembakan pengusaha di Jakarta Utara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus penembakan pengusaha di Jakarta Utara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pihak keluarga pengusaha bidang pelayaran di Jakarta Utara beserta pihak perusahaannya membuat laporan ke polisi terkait kasus penggelapan pajak atau korupsi yang dilakukan oleh otak dari pembunuhan yakni wanita berinisial NL. Laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto. Dia menyebut proses pembuatan laporan tengah berlangsung.

"Saat ini keluarga dan pihak perusahaan sedang membuat laporan di Polres terkait dugaan penggelapan," kata Kompol Wirdhanto saat dihubungi, Rabu (26/8/2020)

Polisi belum membeberkan terkait nominal uang pajak yang digelapkan oleh NL. Sebab, laporan itu hingga kini masih dibuat oleh pelapor.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari penemuan jasad korban dengan kondisi tertembak. Korban ditemukan pada Kamis (13/8/2020) siang hari yang lalu di sekitar Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Korban merupakan seorang pengusaha di bidang pelayaran. Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus 12 orang tersangka dengan perannya masing-masing.

Otak dari aksi pembunuhan ini ternyata seorang wanita berinisial NL (34) yang tidak lain ada pegawai korban. NL membunuh korban karena dirinya sakit hati dilecehkan oleh korban dan ketahuan menggelapkan uang pajak perusahaan korban.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X