Pasca BPOM Keluarkan Izin, Tagar #TolakDivaksinSinovac Trending Topic

- Selasa, 12 Januari 2021 | 15:21 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19. (Unsplash/ Hakan Nural)
Ilustrasi vaksin COVID-19. (Unsplash/ Hakan Nural)

Pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin untuk penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, tagar #TolakDivaksinSinovac bergema di media sosial Twitter.

Berdasarkan pantauan Indozone, cuitan yang menggunakan tagar itu hingga saat ini sudah sebanyak kurang lebih 12 ribu. Berbagai macam hal dituangkan oleh netizen dengan tagar tersebut.

Kebanyakan dari mereka mengeluhkan ancaman hukuman jikalau menolak diberikan vaksin. Padahal menurut netizen, menolak merupakan hak bagi setiap warga negara.

"Lucu lucu kenapa ga mreka yg pling prcaya dan paling takut covid aja yg divaksin, yg ga mau mah biarin logikanya klo trinfeksi virus resiko kami sndiri
#TolakDivaksinSinovac," tulis cuitan akun @Emilllllf.

"UU No. 36 Tahun 2009
-Pasal 5-
(2) Setiap orang mempunyai hak dlm memperoleh pelayanan kesehatan yg aman, bermutu, dan terjangkau
(3) Setiap orang berhak secara mandiri & bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yg diperlukan bagi dirinya
#TolakDivaksinSinovac," tambah akun @demokrasiambyar.

-
Tangkapan layar daftar top tending topic. (Twitter)

Selain itu, tak sedikit pula yang mempersoalkan tingkat kemanjuran vaksin Sinovac atau yang disebut efikasi sebesar 65,3%. Namun, pihak BPOM telah mengklaim kalau angka tersebut telah sesuai dengan standar WHO.

"Vaksin Sinovac sangat rendah efektivitasnya yg cuma 65,3% dlm mencegah Covid19 dibanding merk lain yg bisa 90-95%. Inilah alasan knp masyarakat ada yg #TolakDivaksinSinovac," tulis akun @demokrasiambyar lagi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X