Bareskrim akan Periksa Sejumlah Saksi di Kasus Fadli Zon Like Konten Porno

- Selasa, 12 Januari 2021 | 15:15 WIB
Fadli Zon. (Instagram/@fadlizon)
Fadli Zon. (Instagram/@fadlizon)

Usai menerima laporan polisi terkait anggota Komisi I DPRI RI Fadli Zon yang melakukan like konten porno di media sosial, Bareskrim pun mulai melakukan langkah penyelidikan awal. Bareskrim berencana akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Terkait dengan kasus ini, kasus tersebut masih didalami oleh penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahamad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Sayangnya Ramadhan tidak membeberkan lebih jauh saksi apa saja yang bakal diperiksa pihaknya. Namun, dalam kasus ini masih tahap penyelidikan.

Seperti diketahui, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dituding melakukan like terhadap situ porno. Pelapor merasa tidak terima karena Fadli merupakan seorang tokoh yang prilakunya diperhatikan oleh masyarakat.

Laporan polisi itu tertuang pada bukti laporan LP/B/018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021 dengan pelapor Aby sendiri dan terlapor pemilik akun Twitter @fadlizon. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal Berkaitan dengan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik atau media sosial Pasal 27 ayat (1) UU nomor 19/2016, Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan Pasal 14, Pasal 15 UU nomor 1/1946 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X