Dewas KPK Tegas Tolak Mobil Dinas Ratusan Juta, Mengaku Tak Tahu Ada Usulan Anggaran

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 13:42 WIB
Gedung KPK (Antara)
Gedung KPK (Antara)

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas.

"Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu? Kalaupun benar, kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak, Kamis (15/10/2020).

Tumpak mengatakan bahwa Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi yang diatur dalam Perpres. Jika diberikan mobil dinas juga, artinya anggaran transportasi untuk Dewas KPK menjadi double.

"Masa ada dobel nggak boleh dobel. Jadi kami sudah dapat transport untuk apa lagi mobil dinas, jadi kami sepakat semua dewas berlima itu menolak pemberian mobil dinas itu," tuturnya.

Tumpak yang pernah menjadi pimpinan KPK Jilid I juga menuturkan semua pimpinan KPK dulu selalu menolak fasilitas mobil dinas. Jika pimpinan KPK periode ini menerima, maka itu akan menjadi pertama kalinya.

-
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Kalau tanya pengalaman saya dahulu waktu pimpinan KPK jilid pertama, kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama, jadi kalau itu benar baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," kata Tumpak.

Komisi III DPR RI sendiri telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat wakil ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris  mengaku Dewas KPK sama sekali tidak tahu mengenai usulan pengadaan mobil dinas.

"Siapa yang mengusulkan kita tidak tahu. Intinya, dewas akan menolak mobil dinas tersebut," ucap dia.

 Anggota Dewas KPK lainnya Albertina Ho juga menegaskan pihaknya tidak pernah mengikuti pembahasan internal KPK mengenai pengadaan mobil dinas.

Meski Dewas KPK menyatakan tegas menolak fasilitas mobil dinas baru, mereka tidak melarang pimpinan KPK periode kali ini untuk menerima mobil tersebut.

"Kalau kami, tolak. Kalau pimpinan ya terserah pimpinan," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X