Anies Hapus Program Normalisasi Sungai untuk Tangani Banjir di RPJMD

- Rabu, 10 Februari 2021 | 10:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pemprov DKI)

Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai untuk penanganan banjir dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.

Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, perubahan RPJMD tersebut dimaksudkan untuk menampung saran dan masukan dari berbagai pihak, serta masih dalam proses pembahasan.

"Prinsipnya program RPJMD yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta dibuat sedemikian mengakomodir masukan dari semua pihak," ucap Riza, Rabu (10/2/2021).

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra tersebut pun mengklaim perubahan RPJMD demi kebaikan masyarakat. Namun, untuk saat ini, ia menyebut, pihaknya akan fokus pada peningkatan upaya untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPR Tak Bawa Pembahasan Prolegnas Prioritas 2021 

"Kita sekarang sedang berusaha terus meningkatkan upaya-upaya dalam rangka pencegahan Penanganan dan pengendalian Covid," tambahnya.

Sekadar diketahui, dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.

Namun, dalam draft perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus. Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," tulis draft perubahan RPJMD 2017-2022 sebagaimana dikutip pada Selasa (9/2/2021).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X