Iuran BPJS Kesehatan Meroket, DPR Minta Pemerintah Pikirkan Rakyat

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 13:38 WIB
Ilustrasi-Peserta BPJS Kesehatan menunjukkan kartunya. (Antara/Nirkomala).
Ilustrasi-Peserta BPJS Kesehatan menunjukkan kartunya. (Antara/Nirkomala).

Ketua DPR, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah memikirkan rakyat sebelum menaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bambang menilai naiknya iuran itu dapat memberatkan masyarakat. 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan iuran untuk semua golongan. Langkah penyesuaian tarif diambil untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memaparkan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen. Artinya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), misalnya kelas I membayar Rp 80.000, menjadi Rp 160.000 per bulan. 

"Pertimbangkan kenaikan nilai iuran peserta BPJS Kesehatan itu, mengingat akan semakin banyak peserta yang menunggak pembayaran iuran," kata Bambang lewat keterangan tertulis. 

Bambang tidak ingin langkah yang diambil pemerintah menjadi bumerang. Masyarakat pun berpeluang beralih dari BPJS Kesehatan karena harga tinggi tidak dibarengi dengan meningkatnya kualitas pelayanan. 

"Dikhawatirkan masyarakat akan memilih menggunakan perusahaan asuransi, swasta dikarenakan perbedaan tarif yang semakin kecil," tutur politisi partai Golkar tersebut. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X